Dalil-dalil:
(1) Menurut hadis shahih yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan
at-Tirmidzi: “Kunci (pembuka) shalat itu wudlu, permulaannya takbir dan
penghabisannya salam”. Dan hadis shahih dari Ibnu Majah yang dishahihkan
oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dari hadis Abi Humaid Sa’idi bahwa
Rasulullah,
jika shalat ia menghadap ke Qiblat dan mengangkat
kedua belah tangannya dengan membaca “Allahu Akbar”. Dan menurut
hadis:”Bila kamu menjalankan shalat, takbirlah …” seterusnya hadis
(Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim)
(2) Menilik firman Allah:”Dan tidaklah mereka
diperintah melainkan supaya menyembah kepada Allah dengan ikhlas
kepadaNya daam menjalankan Agama”. (al-Bayyinah:6). Dan menurut
hadis:”Sesungguhnya (shahnya) amal itu tergantung kepada niyat.”
(Diriwayatkan oeh al-Bukhari dan Muslim)
(3) Menurut hadis Ibnu Umar bahwa Nab saw. Mengangkat
kedua tangannya selurus ahunya bila ia memulai shalat, bila takbir
hendak ruku’ dan bila mengangkat kepalanya dari ruku’ ia mengangkat
kedua tangannya juga dengan mengucapkan “Sami’alla-hu liman hamidah
rabbana- wa lakalhamd”. Dan tidak menjalankan demikian itu dalam
(hendak) sujud”. (Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim). Tersebut
dalam shahih Muslim dari Malik bin Huwarits, bahwa Rasulullah saw.
apabila takbir ia mengangkat kedua tangannya sampai sejajar pada
telinganya, begitu juga bila hendak ruku’, dan bila mengangkat kepalanya
dari ruku’ lalu mengucapkan:”Sami’alla-hu liman hamidah”, ia
mengerjakan dsemiian juga. Dan dalam hadis riwayat Abu Dawud dari Wail
dengan kalimat:” sehingga kedua tangannya itu selempang engan bahunya
serta ibu jarinya sejajar dengan telinganya”.(Tersebut dalam kitab Tah
juz II halaman 150)
(4) HR. Ibnu Khuzaimah dari Wail; HR. Abu Dawud dan
Nasa’i dari Wail (tersebut dlm kitab Fath juz II halaman 152); HR.
Bukhari dari Sahl bin Sa’ad.
(5) HR. Bukhari Muslim dari Abu Hurairah
(6) HR. Muslim dari Ali r.a.
(7) QS. An-Nahl : 98. Dan menurut Hadits yang
diriwayatkan Abu Sa’id Khudzri sebagai yang tersebut dalam kitab
Muhadzdzab). Dan juga yang disebutkan Ibnul Mundzir dalam kitab Nailul
Authar juz II.
(8) HR. Nasa’i, Ibnu Khuzaimah, Siraj, Ibnu Hibban
dan lainnya dari Nu’aim Mujmir terdapat dalam kitab Al-Fath juz II
halaman 181
(9) HR. Bukhari dan Muslim dari Ubadah bin Shamit; HR. Ahmad, Daruquthni dan Baihaqi dari Ubadah; HR Ibnu Hibban
(10) HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah
(11) HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Qatadah
(12) QS. Muhammad : 24 dan Al-Muzammil : 5
(13) idem no. 3
(14) QS. Al-Hajj : 77 dan HR Bukhari Muslim dari Abu Hurairah
(15) HR. Bukhari-Muslim dasri Abu Hurairah
(16) HR. Bukhari dari Abu Humaid sa’idi r.a. dalam kitab shahihnya
(17) HR. Mutaffaq ‘alaih dari ‘Aisyah r.a.
(18) HR. Imam Lima dari Hudzaifah yang dishahihkan
Tirmidzi dan HR. Ahmad, Muslim, Abu Dawud dan Nasa’i dari ‘Aisyah yang
lain, yang terdapat dalam kitab Naiulu Authar juz 2
(19) idem no. 14
(20) idem no. 15
(21) idem no. 14
(22) idem no. 15
(23) HR. Muttafaq ‘alaih dari Ibnu ‘Abbas; HR. Imam
lima kecuali Ahmad dalam kitab Naiulul Authar dan Hadits dari Abu
Hurairah yang tersebut dalam kitab Taisirul Wushul
(24) idem no. 16; HR. Bukhari-Muslim dari Abdulah bin Malik dan HR Muslim dalam shahihnya
(25) idem no. 17
(26) idem no. 18
(27) HR. Tirmidzi dari Ibnu ‘Abbas dalam Nailul Authar
(28) idem no. 14, 17 dan 18
(29) HR. Bukhari dari Malik bin Huwairits
(30) idem no. 14
(31) idem no. 16 dan HR. Muslim dari Ibnu Umar
(32) idem no. 16
(33) HR. Muttafaq ‘alaih dari Abdullah bin Mas’ud dan
HR. Ibnu Khuzaimah dari Abdulah bin Mas’ud dalam kitab Fath juz II
halaman 200
(34) Hadits dari Ka’ab bin ‘Ujarah dalam kitab ak-Um
juz I halaman 102 dan Hadits Sa’id bin Mansur dan Abu Bakar bin Abi
Syaibah dalam kitab Fath juz II halaman 218
(35) HR. Ahmad dan Nasa’i dari Ibnu Mas’ud dalam kitab Nailul Autahar dan hadits dari Ibnu Mas’ud dalam kitab Taisirul Wusul
(36) HR. Bukhari dari Nafi’ dan HR Abu dawud yang dishahihkan Bukhari sebagaimana terdapat dalam kitab Fth jjuz II halaman 151
(37) idem no. 14 dan idem no. 30
(38) HR. Muslim dari Abu Hurairah
(39) idem no. 1 dan HR Muslim dari Sa’ad
(40) HR. Abu Dawud dari Wa’il bin Hujur sebagaimana terdapat dalam Kitab Bulughul Maram
(41) idem no. 38, 1 dan 40
(42) Tidak ada hadits tentang perbedaan pria dan
wanita dalam shalat. Memang ada hadits yang menyuruh wanita merapatkan
setengah anggota badannya kepada lainnya dalam shalat sebagaimana hadits
Abu Dawud dan Zaid bin abi Habib, hanya saja hadits ini mursal
sebagaimana yang terdapat dalam kitab Subulussalam juz peratama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar